Asisten l Buka Pelatihan Pencatatan Serta Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
2023-07-17 03:16:51
Admin Web Portal
LUBUKLINGGAU-Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar membuka pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus bagi penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindakan pidana perdagangan orang melalui sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak di Hotel WE Kota Lubuklinggau, Senin (17/7/2023).
Dalam sambutannya, Kahlan Bahar
menyampaikan atas nama Pemkot Lubuklinggau dan pribadi memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang fokusnya adalah bagaimana pencatatan dan pelaporan terhadap kasus bagi penyedia layanan kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindakan perdagangan orang melalui sistem informasi online.
Menurutnya, pelatihan ini dipandang sebagai langkah strategis bila melihat dari fenomena terakhir yang menunjukan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat.
"Dari data dan survei secara nasional, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan angka yang sangat memperhatinkan. Padahal dalam Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor: 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, semuanya jelas diatur secara tegas terkait hal ini,â ungkapnya.
Jelas sekali sambungnya perempuan dan anak harus atau wajib dilindungi hak-haknya dimana kekerasan dalam hal ini memiliki jenis beragam dan yang paling menonjol adalah kekerasan di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT relasi personal, kekerasan terhadap anak, kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar serta kekerasan terhadap pembantu rumah tangga.
Dirinya berpesan kepada peserta, ikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya agar mendapat wawasan dan dapat menangani kasus maupun memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui sistem digitalisasi.
Sementara dalam laporannya, Kepala DP3APM Kota Lubuklinggau, Heri Suryanto menyampaikan secara nasional pemerintah telah mempunyai sistem informasi dan memiliki tenaga di setiap kecamatan dan ada juga di forum anak guna mencatat dan melaporkan kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dirinya berharap agar peserta yang mengikuti pelatihan dapat melakukan pelaporan setiap tindakan kekerasan perempuan dan anak. Pelaporan dapat langsung dilakukan ke Kemen-PPPA agar segara dilakukan penanganan secara langsung.(*/Acm).
Berita terkait:
Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut
26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI
PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016
HT Kunjungi Kota Lubuklinggau
Upacara Memperingati HUT RI ke 72
HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau
Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau
Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII
Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya
Peringatan Gempa BMKG